Kejaksaan Agung tak boleh ragu mengusut tuntas dugaan korupsi dana PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). Bila memang ada praktek suap yang melibatkan bekas petinggi, mestinya hal ini juga ditelusuri dengan serius. Jangan sampai publik merasakan keadilan sudah dibengkokkan sejak proses penyidikan.
Sikap yang tidak tegas itu tecermin dari dihentikannya penyelidikan rumah yang disebut-sebut milik Letnan Jenderal (Purnawirawan) T.B. Silalahi, bekas Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara. Rumah di kawasan Ancol, Jakarta Utara, itu diduga pemberian Henry Leo, tersangka kasus korupsi PT Asabri. Kejaksaan tak meneruskan lagi pengusutan dengan alasan tidak menemukan bukti yang kuat. Continue reading ‘Mengusut Rumah Jenderal’




Recent Comments