Tidak sepantasnya tim bentukan Dewan Perwakilan Rakyat mendukung pendapat ahli yang belum tentu benar soal luapan lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur. Apalagi pendapat itu menyatakan luapan tersebut sebagai peristiwa alam yang lumrah, bukan akibat kelalaian manusia. Tugas Tim Pengawas Penanganan Lumpur Lapindo yang dibentuk parlemen hanyalah mengawasi, lalu melaporkan hasilnya, dan bukan menyimpulkan sesuatu.
Anggota DPR jelas tak memiliki dasar hukum, kompetensi teknis, dan kewenangan menentukan apakah tragedi yang menyengsarakan rakyat di sekitarnya itu murni akibat gejala alam belaka atau kelalaian manusia. Benar seperti diungkapkan oleh seorang pejabat pemerintah, kasus ini bukan masuk wilayah politik, melainkan teknis dan hukum. Continue reading ‘DPR dan Lumpur Lapindo’




Recent Comments