Archive for April, 2008

Hukum Berat Polisi Pemadat

Polisi adalah penegak. Karena itu, jika ada polisi melanggar hukum, vonis baginya harus lebih berat dibanding jika pelanggaran serupa dilakukan masyarakat biasa. Logika itulah yang mestinya diberlakukan bagi Kepala Kepolisian Sektor Bogor Utara, yang tertangkap basah sedang menikmati sabu-sabu.

Hukuman berat adalah tanda bahwa Kepala Kepolisian RI Jenderal Sutanto serius melawan kejahatan narkoba. Bagaimana mungkin memberantas narkoba bila ternyata polisi sendiri adalah pemakai barang terlarang itu. Kalau langkah seperti ini konsisten, akan tercipta atmosfer baru di kepolisian bahwa bermain-main dengan narkoba berat hukumannya.

Kepala Polsek Bogor Utara itu tergolong nekat. Ia menghirup sabu-sabu di markasnya sendiri. Ini ibarat meledek koleganya sendiri, juga melecehkan semangat pemberantasan narkoba yang sedang gencar dilakukan. Langkah Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat, yang langsung mencopot dia dari jabatannya, sudah tepat. Sudah semestinya polisi membasmi narkoba dan bukan ikut-ikutan menikmati. Continue reading ‘Hukum Berat Polisi Pemadat’

Kejutan dari Jawa Barat

Apa pun alasannya, pelemparan bom molotov ke kantor Partai Keadilan Sejahtera Bandung merupakan aksi kriminal yang harus dikecam. Pelakunya kemungkinan besar hanyalah orang yang hendak memancing di air keruh pascapemilihan kepala daerah Jawa Barat pada Ahad lalu. Ketiga kubu yang bersaing sebaiknya menahan diri dan tak ikut terpancing.

Hasil akhir pemilihan kepala daerah Jawa Barat memang tak bisa menyenangkan semua pihak. Namun, sebagaimana proses demokrasi di mana pun, pemilihan langsung merupakan satu-satunya cara yang sah dan bertanggung jawab. Seandainya ada pihak yang kecewa dan menolak hasilnya, mereka sebaiknya menyalurkan protes melalui mekanisme yang diatur undang-undang. Continue reading ‘Kejutan dari Jawa Barat’

Becermin dari Survei KPK

Hasil survei KPK yang dipublikasikan baru-baru ini memang memprihatinkan. Lembaga pemerintah, seperti Departemen Kelautan dan Perikanan, Departemen Kesehatan, Departemen Agama, Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kepolisian RI, Departemen Perhubungan, Badan Pertanahan Nasional, serta Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia, memiliki skor integritas di bawah rata-rata. Skor yang buruk juga diperoleh Mahkamah Agung dan perusahaan negara seperti PT PLN dan PT Pelabuhan Indonesia.

Survei dilakukan terhadap 65 unit layanan di 30 departemen atau lembaga pusat yang tersebar di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi pada Agustus-Oktober 2007. Jumlah responden 3.611 orang. Mereka adalah pengguna langsung layanan publik. Sebanyak 31 persen responden menilai petugas pelayanan publik masih berperilaku koruptif, dan 29 persen responden menyatakan bahwa petugas di unit layanan yang mereka datangi sudah terbiasa menerima tip, hadiah, atau imbalan.

Yang mencemaskan, pengguna layanan publik ternyata masih bersikap toleran terhadap perilaku koruptif. Kesimpulan ini didapat dari 10 unit layanan di berbagai lembaga. Sebanyak 20 persen pengguna layanan publik bahkan mengaku pernah menawarkan imbalan kepada petugas untuk mempercepat layanan. Continue reading ‘Becermin dari Survei KPK’


a